Selasa, 03 Mei 2016

1. Injil Melarang makan babi

1. Injil Melarang makan babi

Inilah sebuah fakta mengenai kebohongan orang Kristen yang mengatakan bahwa mereka sangat taat pada ajaran Yesus yang tertuang dalam kitab suci mereka. 


Kebohongan ini terungkap ketika Injil sebagai kitab suci mereka dengan tegas melarang makan babi, dalilnya ada pada Kitab Ulangan 14 : 8 yang berbunyi :
“Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biah, haram itu bagimu…”

Dan juga pada Kitab Imamat 11 : 7 yang berbunyi :
“Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.”

 
Dalam Alkitab terbitan tahun 1968 bunyi Kitab Imamat 11:7 sbb : “Demikian juga babi, meskipun berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang tetapi tidak memamah biak; haram bagimu."


Sedangkan dalam terbitan 1979 ayat haramnya babi tersebut disulap, diganti, ditambah, menjadi… babi hutan., sbb : ”Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.” (Imamat 11: 7).

Theologi Kristen Menghalalkan Babi

Sebagian orang Kristen membantah ayat yang mengharamkan babi di atas dengan mengatakan : “Lho kan yang dilarang pada ayat di atas babi hutan, kalau babi di kota boleh dong”. 

Itulah jawaban orang-orang yang kebingungan, semua jawaban yang diberikannya tidak lagi logis. Padahal menurut akal sehat, dzat antara babi hutan dan babi kota apakah berbeda ? Mau yang di hutan atau yang di kota tetap namanya babi. Yang di hutan memiliki monyong yang sama halnya dengan yang di kota, hanya bedanya yang di hutan tidak terawat sedang yang di kota lebih terawat. Setujukah saudara?

Selidik punya selidik, tenyata Kristen juga memiliki dalil yang menguatkan pendapat mereka bahwa babi itu halal hukumnya. Hal ini didasarkan pada ucapan Paulus yang terdapat di dalam Kitab Roma 14 : 2, 3, 17 dan 20. 

Dalam satu kitab suci terdapat dua hukum yang berbeda, yang lebih parah lagi pada ayat 20 dikatakan : “segala sesuatu adalah suci (halal).”

0 komentar:

Posting Komentar